ISU BOGOR - Berikut info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak pada hari Minggu, 17 April 2022. Perhatikan waktu dan titik lokasi operasinya.
Operasi penyekatan ganjil genap masih diberlakukan di Jalur Puncak setiap akhir pekan dan libur nasional.
Untuk itu, pengendara yang akan melewati Jalur Puncak harus memerhatikan pelat nomor kendaraan.
Baca Juga: China Kerahkan Jet Tempur Paling Canggih J-20 ke Laut China Selatan Timur
TMC Polres Bogor telah menginformasikan bahwa pada hari Kamis, 14 April 2022, hingga Minggu, 17 April 2022, diberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak.
"Hari Kamis, Jumat, Sabtu Dan Minggu tanggal 14, 15, 16 dan 17 April 2022 di Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap," jelas TMC Polres Bogor.
Itu artinya, untuk hari Minggu, hanya kendaraan yang berpelat nomor ganjil yang boleh melewati kawasan Puncak di akhir pekan ini.
Baca Juga: Ukraina: Rusia akan Luncurkan Perang Luar Angkasa untuk Hancurkan Satelit Starlink milik Elon Musk
Sistem ganjil genap ini diterapkan untuk menghindari penumpukan kendaraan yang akan berakibat pada kemacetan.