Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Sabtu-Minggu Maret 2022, Simak Baik-baik!

- 18 Maret 2022, 07:59 WIB
Info penyekatan ganjil genap Jalur Puncak.
Info penyekatan ganjil genap Jalur Puncak. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Berikut info penyekatan ganjil genap Jalur Puncak di hari Sabtu dan Minggu pada Maret 2022. Yuk, simak baik-baik!

Setiap akhir pekan, tepatnya hari Sabtu dan Minggu, Satlantas Polres Bogor selalu menerapkan penyekatan ganjil genap di kawasan Jalur Puncak.

Akibatnya, kendaraan yang akan melewati kawasan Puncak pada akhir pekan harus memerhatikan pelat kendaraan mereka agar bisa lolos.

Baca Juga: Hubungan Rusia dan Amerika Memanas, Putin Murka ke Biden Gara-gara Hal Ini

Berdasarkan jndor yang dari TMC Polres Bogor, penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak rutin diterapkan setiap hari Jumat hingga Minggu.

"Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jum'at Pukul 14.00 WIB S/D Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.

Ketentuan tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Baca Juga: Keras! Putin Sebut Pihak yang Tak Dukung Invasi Rusia ke Ukraina 'Sampah'

Biasanya, polisi akan melakukan operasi penyekatan ganjil genap di Gerbang Tol Ciawi atau kawasan lampu merah, Vimala Hills, Gadog.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah