Komisaris Besar Polisi (Kombes) Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
Jenderal Polisi (Jenderal) Rp 5.238.200-Rp 5.930.800
Sementara itu, terkait dengan tunjangan kinerja (Tukin) polisi sendiri diatur dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Terlihat tukin Kapolri mencapai Rp43.627.500 atau sekitar 150% dari kelas jabatan 17 lainnya di Lingkungan Polri.
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000