6. نَوَيْتُ صَوْمَ الْغَدِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ عَنْ فَرْضِ رَمَضَانَ
Nawaitu shaumal ghadi min hādzihis sanati ‘an fardhi Ramadhāna
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”
Perbedaan redaksi pelafalan ini tidak mengubah substansi lafal niat puasa Ramadhan.
Redaksi (1) dikutip dari Kitab Minhajut Thalibin dan Perukunan Melayu.
Redaksi (2) dan (6) dinukil dari Kitab Asnal Mathalib.
Redaksi (3) dikutip dari Kitab Hasyiyatul Jamal dan Kitab Irsyadul Anam.
Sedangkan redaksi (4) dan (5) diambil dari dari Kitab I’anatut Thalibin.
Adapun keutaman dari puasa Ramadhan sebagaimana dilansir laman resmi NU.or.id dijelaskan menurut Syekh Al-Masyath, bahwa ibadah puasa lebih unggul dibanding ibadah lainnya dengan beberapa argumen sebagai berikut:
Pertama, puasa adalah ibadah yang tidak terlihat secara gerakan, berbeda dengan ibadah pada umumnya.