Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Biar Tidak Gagal dan Sedang Diproses Terus

27 September 2020, 15:25 WIB
Prakerja Gelombang 10 /

ISU BOGOR - Saat mendaftar gelombang 9 tetiba sudah ditutup. Lalu mendadak gelombang 10 dibuka, tapi tetap gagal dan alasannya selalu sedang diproses terus.

Ternyata keluhan ini hampir sama dialami semua penerima Kartu Prakerja meski sudah berhasil terdaftar. Dikutip Isu Bogor dari Berita DIY dijelasakan tentang lamanya proses pencairan insentif ini disebabkan beberapa hal, sehingga pendaftar harus melakukan beberapa hal sebagai solusi agar segera bisa dinikmati.

Insentif Kartu Prakerja ini dapat digunakan untuk apa saja, termasuk untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa. Bisa juga digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca Juga: Tiga Kali Gagal Daftar Prakerja, Gelombang 10 Ini Terakhir 2020, Masih Ada Cara! Lakukan Ini Segera

Berikut ini Isu Bogor lansir dari Berita DIY lansir yang mengutip laman resmi Kartu Prakerja, beberapa syarat yang harus dilaksanakan penerima Kartu Prakerja agar insentifnya bisa dicairkan:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital.

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Pantas Puncak Bogor Sepi, di DKI Warga Perlu Waspada Hujan Disertai Petir

Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta secara gratis dan sejumlah insentif, diantaranya:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Di Bogor, Terdaftar Penerima BLT UMKM Tanah Saeral 825 Orang, Sebagian Sudah Cair, Ini Tipsnya

Artikel ini telah tayang di BeritaDIY.com dengan judul B"Dijamin Cair, Lakukan Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Tidak Gagal dan Sedang Diproses Terus" pada 27 September 2020.

Penerima Katu Prakerka juga harus hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Bawa KTP

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

Baca Juga: 6 Tanaman Bunga Unik yang Bikin Senyum, Melongo hingga Fantasi

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.***(Iman Fakhrudin/BeritaDIY.com)

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler