Jalur Puncak Ditutup Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal Car Free Night dan Pengalihan Arus Tahun Baru

31 Desember 2023, 06:50 WIB
Jalur Puncak akan ditutup hari ini, Minggu, 31 Desember 2023. /ISU BOGOR/Mutiara Ananda Hidayat

ISU BOGOR - Gencar disosialisasikan oleh Sat Lantas Polres Bogor, Jalur Puncak akan ditutup pada malam tahun baru 2024. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas di kawasan wisata tersebut.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, polisi akan mulai menutup Jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, tepat pada momen pergantian tahun.

Dalam pelaksanaannya, polisi akan memainkan dua skema rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, yaitu pengalihan arus dan malam tanpa kendaraan (car free night).

Pengguna jalan yang akan melintas ke area Puncak pada hari ini, Minggu, 31 Desember 2023, diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan lantaran jalur akan ditutup.

Baca Juga: Jadwal Penutupan Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2024, Cek Waktu dan Jalur Alternatifnya!

Adapun untulk jadwal atau waktu penerapannya adalah sebagai berikut:

1. Pengalihan Arus ke Jonggol dan Sukabumi

Pengalihan arus menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi ini akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2023 (pukul 18.00 WIB) - 1 Januari 2024 (pukul 06.00 WIB). Total waktu pelaksanaan adalah 12 jam.

2. Car free night

Malam tanpa kendaraan atau car free night di kawasan Puncak akan berlaku pada tanggal 31 Desember 2023 (pukul 21.00 WIB) - 1 Januari 2024 (pukul 02.00 WIB).

Ketika car free night berlangsung, kendaraan jenis apapun tidak diperbolehkan melaju di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Minggu 31 Desember 2023, Cek One Way dan Penutupan Arah!

Lalu bagaimana dengan pengguna jalan yang akan melintas ke Cianjur atau Bandung? Polisi mengimbau untuk menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Adapun rutenya adalah sebagai berikut:

1. Via Jonggol: Cibubur - Cileungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur - Bandung (menuju Jakarta sebaliknya)

2. Via Sukabumi: Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur - Bandung (menuju Jakarta sebaliknya)

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pengendara sebaiknya menghindari untuk menggunakan Jalur Puncak mulai jam 18.00 WIB. Situasi lalu lintas bakal normal kembali pada keesokan harinya, yakni pukul 06.00 WIB.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler