Tata Cara Sholat Witir 3 Rakaat, Lengkap dengan Niat dan Doanya

8 Maret 2023, 20:37 WIB
Tata Cara Sholat Witir 3 Rakaat, Lengkap dengan Niat dan Doanya /Foto/Ilustrasi/Pixabay/mohamed_hassan
ISU BOGOR - Tata cara sholat witir 3 rakaat penting diketahui, bagi yang hendak menjalankan ibadah sunnah tersebut.

Sholat sunnah witir merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan) dalam Islam. Para ulama berbeda pendapat soal status hukum sholat yang satu ini.

Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, wajib hukumnya melakukan sholat witir, sehingga akan berdosa orang-orang yang tidak melakukannya.

Sedangkan menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah, hukum sholat witir adalah sunnah, tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan tidak berkonsekuensi dosa.

Baca Juga: Berapa Kali Baca Surat Yasin pada Malam Nisfu Syaban? Simak Juga Tata Cara Sholat Lengkap dengan Doanya

Adapun dalil yang dijadikan landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah adalah hadits Rasulullah SAW yaitu:

أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ

Artinya, “Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).

Lantas bagaimana tata cara sholat witir 3 rakaat? Berikut ulasannya sebagaimana dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama Online, secara umum, sholat sunnah witir tidak mempunyai hitungan jumlah rakaat secara khusus.

Artinya, orang yang hendak melaksanakannya tidak dituntut melakukannya dalam rakaat tertentu. Ia boleh melakukan sesuai keinginannya asalkan berjumlah ganjil, sebagaimana namanya, witr (ganjil).

Baca Juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban Lengkap: Hukum, Niat, Bacaan Tiap Rakaat, dan Doa

Ia boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, yaitu:

اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Artinya, “(sholat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan sholat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Hanya saja, para ulama berbeda dalam menyikapi jumlah rakaat tersebut. Sebab, dari berbagai jumlah yang biasa dilakukan umat Islam ketika melakukan sholat witir sangat bervariasi dan berbeda. Oleh karenanya, ada jumlah rakaat yang lebih baik dari yang lainnya, ada juga jumlah rakaat yang sangat baik.

Tata Cara Sholat Witir

Sebagaimana ketentuan sholat sunnah pada umumnya, sholat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban dan Bacaannya Lengkap, Sendiri di Rumah dan Berjamaah

Hanya saja, dalam praktik pelaksanaannya, sholat witir bisa dilakukan dengan dua cara apabila jumlah rakaat yang dilakukan melebihi dari satu rakaat. Dua cara tersebut adalah:

Boleh menyambung (washal), yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: melakukan sholat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam. Boleh dilakukan secara terpisah (fashal), yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya.

Bacaan Surat Sholat Witir

Adapun bacaan-bacaan surat ketika melakukan sholat witir adalah sebagai berikut: Jika sholatnya satu rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas setelah membaca surat al-Fatihah.

Jika sholatnya tiga rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, membaca surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat yang ketiga.

Baca Juga: Niat Sholat Hajat di Malam Nisfu Syaban, Lengkap dengan Tata Cara dan Doanya

Jika sholatnya melebihi tiga rakaat maka disunnahkan membaca surat Al-Qadr di setiap awal rakaat, dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua. Kesunnahan ini terus berlanjut mulai dari rakaat pertama sampai pada rakaat kedelapan.

Sedangkan bacaan surat pada rakaat kesembilan mengikuti bacaan yang telah dijelaskan pada poin 2, yaitu membaca surat al-A’la pada rakaat kesembilan, membaca surat al-Kafirun pada rakaat kesepuluh, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas pada rakaat kesebelas (Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdani, Fathul Allam bi Syarhi Mursyidil Anam, [Bairut: Dar Ibnu Hazm, Lebanon, 1997], juz II, h. 73).

Niat Sholat Witir

Adapun niat sholat witir, yaitu:

أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat sholat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”

أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ

Artinya, “Aku niat sholat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Doa setelah Sholat Nisfu Syaban, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara Sholatnya

Lafal niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan sholat witir satu rakaat, sedangkan lafal niat yang kedua diucapkan ketika hendak melakukan dua rakaat.

Dalam praktiknya, sholat witir bisa berbeda jika dilakukan di waktu yang berbeda. Contohnya, sholat witir yang dilakukan di selain tanggal lima belas hari terakhir pada bulan Ramadhan, tidak dianjurkan untuk membaca doa qunut pada rakaat yang paling akhir.

Doa Setelah Sholat Witir

Doa setelah mengerjakan sholat witir dianjurkan untuk membaca dzikir sebagai berikut:

سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوسِ

Artinya, “Mahasuci Allah Dzat Yang Maha Merajai dan Yang Maha Esa.”

Bacaan dzikir di atas dibaca sebanyak 3x, dan pada bacaannya yang ketiga dianjurkan untuk lebih mengeraskan suaranya melebihi bacaan pertama dan kedua.

Setelah itu, dilanjut dengan membaca doa berikut:

سُبْحَانَ المَلِكِ القُدُّوْسِ رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ، جَلَّلْتَ السَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضِ بِالعَظَمَةِ وَالْجَبَرُوْتِ، وَتَعَزَّزْتَ بِالْقُدْرَةِ، وَقَهَّرْتَ الْعِبَادَ بِالْمَوْتِ. اَللّٰهُمَّ إنِّيْ أَعُوذُ بِرِضَـاكَ مِنْ سُخْطِكَ بِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم (وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ)

Artinya, “Mahasuci Allah Penguasa Yang Kudus, Tuhan para malaikat dan Jibril. Engkau penuhi langit dan bumi dengan kemuliaan dan keperkasaan-Mu. Engkau memiliki keperkasaan dengan kekuasaan-Mu, dan Engkau tundukkan hamba-Mu dengan kematian. “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari siksaan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri. Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan terkutuk dari tiupan dan bisikannya, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Tidak ada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Setelah membaca doa di atas, kemudian dilanjutkan dengan membaca bacaan berikut, dan paling baik dibaca sampai 40 x bacaan, يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ لَاإِلٰهَ اِلَّا أَنْتَ سُبْحَــانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

Artinya, “Wahai Dzat Yang Mahahidup dan berdiri sendiri, tiada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”

Setelah itu, kemudian diakhiri dengan membaca ayat berikut:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Artinya, “Maka Kami kabulkan (doa)nya dan Kami selamatkan dia dari kedudukan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, halaman 287).***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler