Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Hari Ini, Cek Waktu Penyekatannya Sebelum Berangkat!

23 September 2022, 07:06 WIB
Kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, berlaku hari ini, Jumat, 23 September 2022. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Kebijakan ganjil genap bukanlah hal yang asing di telinga pengguna jalan yang kerap melintasi Jalur Puncak di momen akhir pekan atau libur nasional.

Seperti diketahui, polisi selalu menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak pada akhir pekan dan hari libur nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.

Sebab itulan pengguna jalan harus mengecek kembali waktu keberangkatan sebelum tancap gas ke Jalur Puncak ketika ada sistem ganjil genap.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Terbaru September 2022, Cek Waktu dan Titik Lokasinya

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, operasi penyekatan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor mulai berlaku pad H-1 akhir pekan dan H-1 libur nasional.

Itu artinya, operasi penyekatan untuk akhir pekan keemmpat September 2022 akan dimulai hari ini, Jumat, 23 September 2022.

Untuk itu, pengguna jalan perlu menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak operasi penyekatan.

Baca Juga: Trem Kota Bogor Diusulkan Sepaket dengan LRT Cibubur-Baranangsiang, Ini Kata Kemenhub

Khusus untuk hari ini, polisi hanya akan mempersilakan kendaraan dengan pelat nomor akhiran ganjil untuk masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Operasi penyekatan hari ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB, sebagaimana informasi resmi dari TMC Polres Bogor.

"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib," jelas TMC Polres Bogor.

Titik lokasi penyekatan ganjil genap ini biasanya digencarkan oleh polisi di kawasan Simpang Gadog, Megamendung.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler