Gaji Polisi Per Bulan, dari Rp1,6 Juta Sampai Rp43,6 Juta

2 Februari 2022, 13:37 WIB
Intip! Gaji Polisi Per Bulan, dari Rp1,6 Juta Sampai Rp43,6 Juta /Polri.go.id
 
ISU BOGOR - Gaji polisi per bulan cukup bervariasi, dari yang terendah Rp1,6 juta sampai Rp43,6 juta.

Sekadar diketahui, gaji polisi ini diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari laman resmi peraturan.go.id, disebutkan gaji polisi per bulan nya dibedakan sesuai golongan.

Baca Juga: Berseteru dengan Raffi Ahmad, Merry Akhirnya Blak-blakan soal Bonus Gaji: Lebih Gedean...

Gaji polisi dengan golongan terendah yakni jajaran Tamtama Rp1.643.500-Rp2.960.700.

Sedangkan golongan Bintara Rp2.103.700-Rp4.032.600 dan Perwira Pertama mulai Rp2.735.300-Rp 4.780.600.

Adapun untuk gaji yang diterima setiap bulan disesuaikan juga dengan jabatan.

Baca Juga: TERKUAK! Shin Tae-yong Ditawari Gaji Lebih Fantastis oleh China, tapi Pilih Timnas Indonesia, Kenapa?

Berikut daftar lengkap gaji polisi per bulan dilansir dari lampiran www.peraturan.go.id:

Bhayangkara Dua Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

Bhayangkara Satu Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

Baca Juga: Detik-detik Sebelum Bertanding, Iwan Bule Naikkan Gaji Shin Tae-yong, Begini Faktanya

Bhayangkara Kepala Rp 1.747.900-Rp 2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

Ajun Brigadir Polisi Satu Rp 1.858.900-Rp 2.870.900

Baca Juga: Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE

Ajun Brigadir Polisi Rp 1.917.100-Rp 2.960.700

Bintara: Golongan II

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Rp 2.103.700-Rp 3.457.100

Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

Brigadir Polisi Rp 2.237.400-Rp 3.676.700

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rp 2.307.400-Rp 3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Rp 2.379.500-Rp 3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Rp 2.454.000-Rp 4.032.600

Perwira Pertama: Golongan III

Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rp 2.735.300-Rp 4.425.200

Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rp 2.820.800-Rp 4.635.600

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

Perwira Menengah: Golongan IV

Komisaris Polisi (Kompol) Rp 3.000.100-Rp 4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rp 3.093.900-Rp 5.084.300

Komisaris Besar Polisi (Kombes) Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Rp 3.290.500-Rp 5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Rp 3.393.400-Rp 5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Rp 5.079.300-Rp 5.750.900

Jenderal Polisi (Jenderal) Rp 5.238.200-Rp 5.930.800

Sementara itu, terkait dengan tunjangan kinerja (Tukin) polisi sendiri diatur dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terlihat tukin Kapolri mencapai Rp43.627.500 atau sekitar 150% dari kelas jabatan 17 lainnya di Lingkungan Polri.

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Demikian daftar lengkap gaji polisi per bulan yang dirangkum dari situs resmi peraturan.go.id.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: peraturan.bpk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler