Keutamaan dan Niat Puasa Rajab, 1-10 Bulan Rajab, Dimulai pada Sabtu 13 Februari 2021

12 Februari 2021, 15:47 WIB
ilustrasi Keutamaan dan Niat Puasa Rajab, 1-10 Bulan Rajab, Dimulai pada Sabtu 13 Februari 2021 /Pixabay

ISU BOGOR - Mulai Sabtu hingga 10 hari kedepan atau 13 Februari hingga 23 Februari 2021 umat muslim dianjurkan berpuasa sunah bulan Rajab.

Banyak hadis Nabi yang menjelaskan anjuran berpuasa dalam bulan - bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).

Hadis itu dianggap cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai fadhilah atau keutamaan puasa di bulan Rajab.

Perlu diketahui, Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau bulan yang dimuliakan.

Baca Juga: Berapa Hari Anjuran Puasa Bulan Rajab? Ini Penjelasan Para Ulama Lengkap dengan Manfaatnya

Baca Juga: Selain Puasa Rajab, Baca Doa Ini di Malam Pertama, Sering Dibaca Sayidina Ali

Baca Juga: Pahala Puasa Ayyamul Bidh Setara Puasa Setahun Penuh, Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri yakni bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad SAW.

“Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang."

Dikutip dari laman resmi nu.or.id Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi; "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Baca Juga: Niat Puasa Rajab dan Tata Cara Melafalkannya, Dimulai Pada Sabtu 13 Februari 2021

Keutamaan berpuasa pada bulan haram seperti bulan Rajab ini juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim.

Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan.

“Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).

Baca Juga: Keutamaan Puasa Rajab, Dalil dan Hukumnya

Hari - hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu.

Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban.

Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram.

Baca Juga: Berikut Keutamaan dan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Selama Tiga Hari pada Bulan Januari 2021

Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban.

Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada bulan Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram.

Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab.(Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Baca Juga: Ini Lafal dan Niat Puasa Rajab, Dimulai Pada Sabtu 13 Februari 2021

Berikut hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Rajab:

1. Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

2. "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

3. Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

4. "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut". 

5. Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."

6 Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibril a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Baca Juga: Ini Keutamaan dan Niat Puasa Ayyamul Bidh, UAS: Secara Medis Baik untuk Kesehatan Tubuh

Adapun niat puasa sunah yang dianjurkan untuk dilafalkan jika hendak berpuasa bulan Rajab yakni:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya; “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”

Kaum muslim yang hendak puasa sunah Rajab di siang hari, namun tidak sempat atau lupa melafalkan niat puasa Rajab pada malam harinya, masih diperbolehkan untuk niat puasa rajab saat itu juga.

Sebab kewajiban membaca niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut ini tata cara melafalkan niat puasa sunah Rajab di siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya; “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: nu.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler