Pengemudi minta maaf dan melakukan klarifikasi atas tindakan yang dilakukannya.
"Saya, Ali Nurohmad umur 50 tahun selaku pengemudi Innova hitam nopol L 1597 RX menyampaikan permohonan maaf kepada publik umumnya dan khususnya masyarakat Mojokerto dan juga Polres Mojokerto,"
"Serta pengemudi ambulance bersama korban atas kelalaian dan kesalahan kebodohan saya, telah menghalangi kendaraan ambulan yang sedang bertugas," ujarnya dalam video klarifikasi yang beredar.
Pengemudi mobil Innova hitam tersebut berjanji tidak akan mengulangi kelalaiannya lagi.
Akibatnya pengemudi dihadiahi sanksi tilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***