Menurut informasi terbaru, Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.
Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus kekerasan yang menjeratnya tersebut.
Dibantu oleh pengacara kondang Hotman Paris, Venna mantap membawa kasus kekerasan yang dialaminya ke jalur hukum.***