Rizky Billar Lari Terbirit-birit Hindari Awak Media saat Jalani Wajib Lapor di Polres Metro Jakarta Selatan

- 17 Oktober 2022, 18:53 WIB
Rizky Billar Lari Terbirit-birit Hindari Awak Media saat Jalani Wajib Lapor
Rizky Billar Lari Terbirit-birit Hindari Awak Media saat Jalani Wajib Lapor /Tangkapan layar YouTube KH Infotainment
ISU BOGOR - Rizky Billar terlihat lari terbirit-birit menghindari awak media saat tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani wajib lapor, Senin 17 Oktober 2022.

Hal itu diabadikan sejumlah kamera awak media yang hendak mewawancarai Rizky Billar. Seperti dilansir channel YouTube KH Infotainment, Senin malam 17 Oktober 2022.

Terlihat Rizky Billar berlari kencang memasuki gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan. Bahkan hingga ke dalam gedung awak media terus mengejarnya.

Baca Juga: Bunda Corla Tentang Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: No Comment Itu Deritamu

"Bang Bil, Bang Bil kabur sih, bang Bil," tanya seorang awak media yang merekam Rizky Billar berlari kencang menuju lantai 2 gedung Mapores Metro Jakarta Selatan.

Terlihat Rizky Billar mengenakan topi, masker, kaos biru dongker, dan celana panjang berwarna krem.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Baca Juga: Ustaz Subki Sebut Lesti Kejora Seandainya Cerai, Tapi Tak Mau Ribut

Namun demikian, Lesti Kejora mendadak mencabut laporannya hingga penahanan Rizky Billar ditangguhkan dan diharuskan menjalani wajib lapor.

Hari ini, Rizky Billar dijadwalkan menjalani wajib lapor, sebagai bagian dari upaya restorative justice atau perdamaian yang ditempuhnya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan penyidik masih mengumpulkan sejumlah persyaratan agar restorative justice bisa dilakukan.

Baca Juga: Vega Darwanti soal Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Ada Cinta Pasti Ada Toleransi

Selain itu, AKP Nurma menjelaskan bahwa upaya damai Lesti dan Billar bisa saja dibatalkan apabila mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.

"Kalau material itu, ya itu, salah satunya penolakan dari masyarakat. Terus, kalau formalnya, sudah cabut laporan, perdamaian. Nah, itu yang kita proses," kelas Nurma Dewi.

"Makanya, ini lagi proses. Nah, itu yang lagi kita tunggu, proses dulu," sambungnya.
"Semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhilah, itu masih proses," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah