Disepakati oleh DPR, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

- 9 Juni 2022, 09:56 WIB
ilustrasi pemilu 2024.
ilustrasi pemilu 2024. /Antara/RENO ESNIR/

3. Penetapan jumlah kursi dan dapil: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

4. Pencalonan presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2022 - 25 November 2023

5. Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023

Baca Juga: Jembatan Roboh di Ciwidey Akibat Banjir Bandang, Ridwan Kamil: Insya Allah Dibangun Kembali Secepatnya

6. Pencalonan anggota DPR, DPRD (provinsi dan kabupaten/kota)

7. Kampanye: 23 November 2023 - 10 Februari 2024

8. Pemungutan suara pileg dan pilpres: 14 Februari 2024

"Kesepakatan lain juga tercapai dengan ditetapkannya durasi masa kampanye, anggaran pemilu, dan waktu pemungutan suara untuk pilpres, pileg, dan pilkada," terang DPR RI.

"Sosialisasi pelaksanaan #Pemilu2024 perlu digenjot untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di hari pencoblosan, agar memilih calon pemimpin yang terbaik," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x