"Mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," ujar Faizasyah dikutip Isu Bogor dari Press Briefing Kemenlu, Kamis, 24 Februari 2022.
Indonesia juga mendesak agar semua pihak tetap mendepankan perundingan, diplomasi, dan perdamaian.
"Menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai," tutur Faizasyah.***