Doddy Sudrajat Tuai Kecaman Ketua BKN soal Pemindahan Makam Vanessa Angel: Haram Hukumnya!

- 4 Desember 2021, 16:51 WIB
Kolase foto Doddy Sudrajat dan Ketua BKN Muhammad Rofi'i Mukhlis
Kolase foto Doddy Sudrajat dan Ketua BKN Muhammad Rofi'i Mukhlis /Tangkapan layar/Instagram/@marissyaicja/kanal YouTube Intens Investigasi.

"Kenapa mau dipindah? Apa ada tanah longsor, kebanjiran, atau ada kepentingan hukum? Untuk persoalan-persoalan hukum untuk penyelidikan dan penyidikan," tutur Rofi'i dikutip Isu Bogor dari video yang diunggah sahabat Vanessa, Marissya Icha, lewat Instastory-nya, Sabtu, 4 Desember 2021.

"Kalau yang tadi barusan saya sampaikan itu tidak ada, maka haram hukumnya secara agama memindahkan jenazah almarhum Mbak Vanessa Angel," sambungnya.

Baca Juga: Dua Sahabat Vanessa Angel Bongkar Sifat Asli Doddy Sudrajat: yang Dimasalahkan Selalu Materi

Lebih, lanjut, Ketua BKN memperingati Doddy jika ngotot memindahkan makam anaknya maka ia akan dijerat pasal berita bohong dan pencurian mayat.

"Secara hukum yang ada di Indonesia, Pak Doddy Sudrajat nanti bisa dijerat dengan pasal berita bohong, satu, yang kedua Pak Doddy Sudrajat kena pasal pencurian mayat," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah