Gatot Nurmantyo Bela Brigjen Junior Tumilaar: Kemungkinan Dandim dan Danrem Tak Berbuat Apa-apa

- 30 Oktober 2021, 14:51 WIB
Kolase foto Gatot Nurmantyo dan Brigjen Junior Tumilaar
Kolase foto Gatot Nurmantyo dan Brigjen Junior Tumilaar /Youtube Akbar Faizal Uncensored dan Wikipedia

ISU BOGOR - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menilai kasus yang melibatkan Brigjen Junior Tumilaar (JT)yang membela Babinsa hingga berujung pada pencopotan jabatannya diduga karena Dandim dan Danrem tak berbuat apa-apa.

"Mengapa JT melakukan ini, ada kemungkinan, kemungkinan lho ini, kemungkinan si Babinsa ini lapor ke Danramil, Danramil lapor ke Dandim, Dandim diam, lapor ke Danrem, Danrem diam," ungkap Gatot Nurmantyo di Channel Youtube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip Isu Bogor, Sabtu 30 Oktober 2021.

Maka dari itu, kata Gatot Nurmantyo, pada saat Danrem diam inilah, Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektorat Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka bekerja hingga mendatangi ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Brigjen Junior Tumilaar Pembela TNI: Juga Membela Rakyat yang Tanahnya Akan 'Dirampas'

"Nah ini semua harus dilihat dalam pemeriksaan nanti (di Pomdam). Apakah terjadi ada jalan buntu, Dandim tidak melakukan apa-apa, Danrem tidak melakukan apa-apa, disitulah JT berbuat," ungkap Gatot Nurmantyo.

Bahkan, kata Gatot kemungkinan Pangdam XIII/Merdeka juga tidak berbicara apa-apa atau dia berbicara atas perintah Pangdam.

"Ini yang bisa saya sampaikan, dan sekarang ini sudah sepaham. Kenapa sepaham, Kapolres sudah meminta maaf, kemudian anggota Serse sudah diperiksa oleh Propam, kan gitu," kata Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut KAMI Sejak Lahir Sudah Dilakukan Pembusukan: Tidak Pernah Mengatakan Turunkan Jokowi

Kemudian, lanjut Gatot, Brigjen Junior Tumilaar juga sudah diperiksa. Hal tersebutlah yang dikatakannya bahwa dengan zaman sekarang ini cyber space yang begitu luasnya segala macam.

"Permasalahan kecil ini menjadi besar dan luas," ungkap Gatot.

Gatot juga menanggapi soal pencopotan atau mutasi Brigjen Junior Tumilaar dari Irdam XIII/Merdeka menjadi staf khusus KSAD, padahal proses pemeriksaan belum selesai, kemungkinan untuk sementara.

"Kemungkinan ini untuk sementara, dalam pemeriksaan, contohnya kalau itu Pomdam XIII/Merdeka memberhentikan seorang inspektorat yang biasa meriksa dia, bagaimana perasaannya," ungkap Gatot.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tidak Marah 'Disemprot' Agum Gumelar Soal PKI Susupi TNI: Saya Junior yang Patuh pada Senior

Namun, kata Gatot, jika Brigjen Junior Tumilaar telah dibebastugaskan maka pemeriksaan bisa dilanjutkan.

"Jadi semuanya ini adalah kita cek ke POM, apa sebenarnya yang terjadi. Nanti POM akan bisa jelaskan semuanya dan sebagian Danpuspom Letjen Chandra sudah menjelaskan ada indikasi melanggar Undang-undang ini," kata Gatot.

Sehingga nantinya, menurut Gatot, dalam persidangan atau Dewan Kerhormatan Perwira akan bisa terlihat itu.

Baca Juga: Detik-detik Gatot Nurmantyo Banting HP Dihadapan Akbar Faizal Singgung Jati Diri TNI

"Tapi saya haqul yaqin pemeriksaan Brigjen JT itu tidak berkaitan dengan pembelaan Babinsa dan rakyat," pungkasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah