"Kalau pembohongan publik atau nggak, itu wilayah hukum ya dan saya nggak ahli di bidang itu," ujarnya.
Namun demikian, Gus Miftah mempertanyakan tentang material hukum soal netizen yang akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Gus Miftah Skak Mat Abu Janda di Podcast Deddy Corbuzier soal 'Islam Arogan'
"Melaporkannya itu pasal apa, pasal pembohongan publik kah, atau pasal yang lain kan kita belum tahu, itu pasti multitafsirkan, interpretasikan beda-beda," paparnya.
Gus Miftah kembali menegaskan kalau soal pernikahan Lesti Kejora dengan Rizky Billar baik yang siri atau secara agama maupun negara.
"Menurut saya tidak ada masalah sih, kalau kemudian ada orang yang merasa terbohongi, karena sudah nikah dan kemudian hamil, kemudian ditayangkan di televisi dengan dramatisnya sepert itu, ya itu hak mereka lah," pungkasnya.***