"Jadi itu yang perlu diketahui dari saya, sekali lagi dari saya tidak ada di dalam benak saya mempidanakan atau menjarakan. Kalaupun kita melakukan jalur hukum tetap pendekatan yang akan kita lakukan adalah pendekatan restorative justice yaitu pendekatan damai, bukan untuk pemidanaan," kata Mila Machmudah.
Seperti diketahui, sebelumnya Mila Machmudah membuat heboh jagat maya dalam postingannya berencana mempolisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena dianggap telah melakukan pembohongan publik dan memainkan syariat agama.***