Terungkap Motif Mila Machmudah Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar

- 2 Oktober 2021, 08:50 WIB
Terungkap Motif Sebenarnya Mila Machmudah yang Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Terungkap Motif Sebenarnya Mila Machmudah yang Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar /Facebook Mila Machmudah Djamhari/

ISU BOGOR - Mila Machmudah akhirnya buka suara terkait motivasi melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi karena dianggap melakukan pembohongan publik. Menurutnya, tidak ada ijab kabul dua kali.

"Majelis ulama mengatakan tidak ada ijab kabul dua kali, termasuk lembaga batsul masail PWNU Yogya bahwa pernikahan nikah siri dengan cara ijab kabul dua kali, bahkan ijab kabul dua kali itu haram," kata Mila Machmudah dalam konferensi pers daring di Channel Youtube KH Infotainment, Sabtu 2 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Mila Machmudah menyoroti tentang ijab kabul dua kali pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, tidak ada di dalam tuntunan syariat Islam.

Baca Juga: Siapa Mila Machmudah Djamhari? Sosok yang akan Polisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Tidak diduga terjadi kembali seremoni acara ijab kabul yang sebenarnya tidak sesuai syariat Islam. Nah kalau ada yang beda pendapat, biar kita mau angkat silahkan, ulama yang mana, kalau ulama pribadi satu per satu pribadi ya mohon maaf, kecuali fatwa MUI atau NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah," kata Mila Machmudah.

Menurutnya pendapat ulama dari lembaga-lembaga tersebutlah yang bisa dijadikan pegangan dan lebih afdhol daripada pendapat ulama perorangan.

"Jadi itu alasan saya sebenarnya mengapa sih saya sampai perlu melalui jalur hukum (atas pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar), karena itu tadi ada kepastian hukum di dalam masyarakat tentang bagaimana sih sebenarnya akan nikah yang bener, apakah harus dua kali atau cukup sekali" kata Mila Machmudah.

Baca Juga: Ini Tanggapan Ustadz Subki Soal Kabar Lesti Kejora Hamil Duluan

Menurut Mila Machmudah, tidak ada sedikitpun pihaknya ingin mempidanakan atau memenjarakan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Jadi itu yang perlu diketahui dari saya, sekali lagi dari saya tidak ada di dalam benak saya mempidanakan atau menjarakan. Kalaupun kita melakukan jalur hukum tetap pendekatan yang akan kita lakukan adalah pendekatan restorative justice yaitu pendekatan damai, bukan untuk pemidanaan," kata Mila Machmudah.

Seperti diketahui, sebelumnya Mila Machmudah membuat heboh jagat maya dalam postingannya berencana mempolisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena dianggap telah melakukan pembohongan publik dan memainkan syariat agama.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah