Hal itu dikatakan oleh Mila lewat akun Facebook pribadinya.
"Bismillah... Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum syariat Islam," tutur Mia.
Kemudian, lanjut dia, Lesti dan Billar bakal terancam hukuman 4 tahun penjara atas perkara tersebut.***