"G adilnya itu kalo ada yg d vonis akan mundur dari Dewan, tp nyatanya tdk jd mundur, ini Baru G adil banget," kata akun @latif32700617.
"Sangat tidak adil itu kamu zonk, pak prabowo sudah jadi menteri eh elunya masih aja nyinyir ke pemerintah," tambah akun @RPranarko.
"Dengerin omonga si Zon, sdh hal yang biasa dan tdk kaget lagi. Org itu banyak omong tapi kerja nol," lanjut akun @rafa_karel.
Baca Juga: Singgung Mahfud MD, Fadli Zon: Tak Perlu Didramatisir Seperti Sinetron Ikatan Cinta
"Harusnya gerombolan itu d hukum 5 th biar ngak gaduh trs," imbuh akun @Sudarma77512752.
Seperti diketahui, menantu HRS itu divonis 1 tahun penjara lantaran terjerat kasus tes Swab RS UMMI Bogor bersama dengan HRS.
Muhammad Hanif Alatas dinyatakan telah bersalah karena menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.***