Usai Hina Anies, Komisaris BUMN Kemal Meminta Maaf: Mohon Diterima Permohonan Maaf Saya

- 28 Juni 2021, 15:24 WIB
Usai Hina Anies, Komisaris BUMN Kemal Meminta Maaf: Mohon Diterima Permohonan Maaf Saya
Usai Hina Anies, Komisaris BUMN Kemal Meminta Maaf: Mohon Diterima Permohonan Maaf Saya /Kolase tangkap layar on Twitter @kemalarsjad, @TRendusara

"Siapp, gpp, Banyak yang kayak bapak, umum nya malahan demikian cara kita merespon sesuatu, ketika jari memang terlihat lebih di depan daripada akal dan pikiran serta hati kita," tulis akun @barta92.

"Bahasa sekelas komisaris seperti itu? Kok sama orang jalanan yg ga pernah dpt pendidikan.. Naudzubillahi mindzalik...Pak @erickthohir ini milihnya gmn?.. Orang ga punya akhlak gini bisa diacc," tulis akun @i_rosyda.

Baca Juga: 6 Alasan Publik Mendukung Anies Jadi Presiden 2024

Dalam keterangannya, Kemal mengungkapkan dirinya sangat sedih dan prihatin, terkait Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

"Teman2 yang baik, gelombang kedua Covid membuat banyak yang terjangkit, termasuk banyak kerabat saya," kata Kemal.

"Hingga saat ini mereka belum mendapatkan perawatan memadai di karenakan BOR (Bed Occupancy Ratio) atau tingkat ketersediaan di RS sudah sangat minim di Jakarta," sambungnya.

"Saya sangat sedih dan saya yakin teman-teman juga pasti sangat prihatin dengan kondisi ini. Saat saya tengah sangat sedih dan prihatin, saya membaca pemberitaan yang menyebutkan DKI masih bisa menampung pasien Covid," tuturnya.

Kemal juga sempat kaget ketika membaca berita tersebut, dikarenakan kemal sudah mengecek ke berbagai RS dan sudah meminta bantuan beberapa temannya buntik bantu mengecek. Tetapi hasilnya nihil, tidak ada kamar tidur yang tersisa untuk pasien Covid.

"Terus terang saya sangat kaget membaca berita tersebut karena saya sudah mengecek ke beberapa rumah sakit dan saya juga sudah meminta bantuan beberapa teman untuk bantu mengecek. Semua hasilnya nihil," katanya.

Namun, dalam menanggapi hal tersebut, banyak warganet mengira bahwa permohonannya itu hanya untuk menutupi kesalahan fatal yang telah diperbuat olehnya, agar tidak dikepung oleh polisi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x