"Separuhnya (hukuman) Jaksa Pinangki saja tidak layak," lanjut dia.
Seharusnya, kata Refly, Habib Rizieq mendapat hukuman beberapa bulan saja, jangan disamakan dengan Jaksa Pinangki.
"Jadi kalau Jaksa Pinangki empat tahun ya Habib Rizieq beberapa bulan saja harusnya," tambahnya.
Refly kembali menegaskan jika vonis hukum empat tahun penjara yang menjerat eks Ketua Umum FPI tersebut sangat tidak adil jika dibandingkan dengan kasus Jaksa Pinangki.
"Kita bisa membandingkan ya antara Habib Rizieq dan Jaksa Pinangki, lagi-lagi saya katakan sangat tidak rasional dan sangat tidak adil," tegasnya.***