Tanggapan Hukum Atas Kontroversi Chanyeol EXO, Lawtalk: Ia Bisa Ajukan Tuntutan Pencemaran Nama Baik

30 Oktober 2020, 14:35 WIB
Chanyeol EXO. /Instagram.com/@real_pcy/

ISU BOGOR - Kontroversi yang melibatkan Chanyeol tentang seorang yang mengaku sebagai mantannya dan mengatakan telah diselingkuhi selama bertahun-tahun mendapat sebuah tanggapan dari sebuah pers Lawtalk News Korea Selatan bahwa ia bisa mengajukan tuntutan.

Menyusul skandal dengan dugaan berselingkuh selama tiga tahun menjalin hubungan, Chanyeol EXO bisa sama memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum.

Sebelumnya seorang netizen membuat sebuah postingan dengan kalimat panjang. Ia menuduh Chanyeol telah tidak dengan sejumlah gadis dari berbagai anggota girl grup, YouTuber, DJ siaran, penari, pramugari, dan banyak lagi.

Baca Juga: OP Sebut Penyebar Rumor Chanyeol EXO Kenalan Dekatnya

Ketika berita ini menjadi sangat ramai dibicarakan dan bukti-bukti mengenai klaim yang dilakukannya adalah palsu, netizen itu menghapus postingannya.

Berdasarkan hukum Korea, orang yang mengaku sebagai mantan pacarnya Chanyeol dapat dituntut karena membuat berbagai tuduhan secara online sehingga banyak publik yang mengetahuinya terlepas dari benar atau tidaknya klaim yang dibuat tersebut.

"Jika postingan itu tidak benar, dia jelas akan dijatuhkan hukuman karena membuat sebuah fitnah," ujar salah seorang dalam berita Lawtalk.

Baca Juga: Kasus Chanyeol EXO: Rekayasa Pengalihan Isu Mantan Presiden Korsel dan SM Entertainment Dikecam

"Meski postingan itu benar, dia masih bisa dimintai pertanggungjawabannya sesuai Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan. Seseorang dapat mengajukan tuntutan atas pencemaran nama baik, meskipun semua yang dibagikan adalah sebuah fakta," lanjutnya.

Namun jika kakus tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama, maka pelaku tidak dapat dituntut atas pencemaran nama baik.

Kasus yang diungkapkan 'mantan pacarnya' Chanyeol merupakan sebuah kehidupan cinta milik mereka, itu lebih cenderung merupakan tindakan balas dendam karena dapat dihukum oleh hukum.

Baca Juga: 3 Tahun Pacaran! Perempuan Ini Bongkar Aib Chanyeol EXO dari Perselingkuhan dan Gonta-ganti Pacar

"Mantan pacarnya itu menulis, 'Dunia perlu tahu betapa jahatnya Chanyeol', hal ini bertentangan dengan gagasan mengekspos hal baik untuk kepentingan semua orang. Ini lebih seperti sebuah aksi balas dendam dan masuk dalam batasan pencemaran nama baik," katanya.

Meskipun mantan pacarnya tidak secara langsung menyebut nama chanyeol EXO dan hanya menggunakan sebuah inisial 'CY', 'Chanxxxx', dan 'xxxxyeol' masih bisa mengajukan tuntutan atas pencemaran nama baik.

Pada sebuah kasus di tahun 2018 memutuskan jika sebuah nama dapat diambil dari inisial dan konteks sugestif, maka itu menjadi upaya fitnah yang valid.

Terlebih orang itu menggunakan bahasa-bahasa yang menghina dan kasar dapat menjadi tambahan dalam daftar dakwaan oleh hukum.

Jika Chanyeol berencana membawanya ke pengadilan orang itu akan dinyatakan bersalah terlepas dari pernyataannya benar atau tidak. Dan akan mendapat hukuman tiga tahun penjara dan denda 30 juta Won.

Baca Juga: Chanyeol EXO Diduga Miliki Pacar dan Berselingkuh, Agensi Masih Bungkam

Namun jika itu merupakan sebuah pernyataan tidak benar, dia dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara atau denda 50 juta Won.

Sepertinya Chanyeol tidak akan mengambil tindakan hukum hal ini terlihat dari tanggapan agensi, SM Entertainment menyatakan jika mereka tidak memiliki sikap resmi terhadap hal yang dipermasalahkan tersebut.

Banyak penggemar berspekulasi karena penuduh merupakan kenalan Chanyeol membuatnya tidak ingin mengambil tindakan hukum apapun dan akan menyelesaikannya sendiri.

Apapun keputusan Chanyeol EXOL menegaskan akan mendukung Chanyeol dan selalu percaya kepadanya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler