Apa Itu ACT yang Diduga Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Umat? Berikut Profil dan Sejarahnya

6 Juli 2022, 08:38 WIB
ACT diduga terjerat kasus penyelewengan dana umat. /PMJNews/

ISU BOGOR - Belakangan ini ramai soal ACT atau organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap yang diduga terjerat kasus penyelewengan dana umat.

Ramai dibahas di media sosial hingga trending di Twitter, banyak yang bertanya apa sebenarnya ACT.

Profil dan sejarah ACT pun dipertanyakan oleh sejumlah publik di media sosial lantaran banyak yang memperbincangkannya.

Baca Juga: Anies Baswedan Disorot Politisi PDIP soal Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT

Dikutip Isu Bogor dari laman resmi act.id, ACT merupakan singkatan dari Aksi Cepat Tanggap, organisasi filantropi yang didirikan pada tanggal 21 April 2005.

Organisasi tersebut diluncurkan resmi secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Selama 17 tahun berdiri, organisasi ini telah menjalin banyak kolaborasi dengan sejumlah perusahaan hingga meluas ke 22 negara.

Baca Juga: Pelari Hilang di Gunung Arjuno Sudah Ditemukan Tim Evakuasi, Ini Kata MSC

Saat ini, ACT dikenal sebagai organisasi yang bergerak di bidang kegiatan tanggap darurat, pemulihan pascabencana, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, serta sektor spiritual seperti kurban, zakat, dan wakaf.

Dana ACT berasal dari donatur, baik dari masyarakat maupun sejumlah perusahaan yang telah menjalin program kemitraan.

Organisasi yang dipimpin oleh Ibnu Khajar ini memiliki visi menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedemawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

Baca Juga: Devy Anastasia Masterchef Sukses Prank Netizen se-Indonesia soal Onlyfans, Ternyata Promo Produk Ini

Saat ini, Aksi Cepat Tanggap tengah diterpa isu penyelewengan dana umat dan akan diperiksa lebih lanjut.

Manajemen ACT memberi keterangan bahwa pihak mereka tengah mempersiapkan penanganan terbaik ihwal isu tersebut.

Dugaan penyelewengan dana umat tersebut semakin kuat saat beredar besaran gaji para petinggi ACT yang mencapai puluhan juta rupiah.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler