Disepakati oleh DPR, Ini Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

9 Juni 2022, 09:56 WIB
ilustrasi pemilu 2024. /Antara/RENO ESNIR/

ISU BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati jadwal dan tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Dalam kesepekatan tersebut, ditetapkan sejumalh jadwal dan tahapan pemilu 2024, dari mulai pendaftaran hingga pemungutan suara.

Berdasarkan jadwal yang telah dibagikan secara resmi, tahap awal pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Bagikan Momen Eril Semasa Hidup Sudah Cinta Air: Mengantarkannya Pulang...

"DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022," jelas DPR RI.

Berikut jadwal dan tahapan lengkapnya:

1. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli - 13 Desember 2022

2. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022

Baca Juga: Beredar Kabar Eril Terdeteksi Selamat Lewat Sensor Tercanggih Tim SAR Swiss, Simak Faktanya

3. Penetapan jumlah kursi dan dapil: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

4. Pencalonan presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2022 - 25 November 2023

5. Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023

Baca Juga: Jembatan Roboh di Ciwidey Akibat Banjir Bandang, Ridwan Kamil: Insya Allah Dibangun Kembali Secepatnya

6. Pencalonan anggota DPR, DPRD (provinsi dan kabupaten/kota)

7. Kampanye: 23 November 2023 - 10 Februari 2024

8. Pemungutan suara pileg dan pilpres: 14 Februari 2024

"Kesepakatan lain juga tercapai dengan ditetapkannya durasi masa kampanye, anggaran pemilu, dan waktu pemungutan suara untuk pilpres, pileg, dan pilkada," terang DPR RI.

"Sosialisasi pelaksanaan #Pemilu2024 perlu digenjot untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di hari pencoblosan, agar memilih calon pemimpin yang terbaik," pungkasnya.***

 

Editor: Mutiara Ananda Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler