Tanggapi Polemik Rumah Gala Sky di Kemensos, Susi Pudjiastuti: Maaf...

8 Januari 2022, 13:53 WIB
Susi Pudjiastuti tanggapi polemik rumah baru Gala Sky. /Instagram/susipudjiastuti115

ISU BOGOR - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi polemik rumah baru Gala Sky di Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti diketahui, penggalangan donasi untuk rumah baru Gala Sky dianggap tak membekali izin Kemensos.

Hal itu dipermasalahkan oleh keluarga ibunda Gala Sky, yakni mendiang Vanessa Angel, yang mana menganggap donasi rumah baru tersebut tak punya izin resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Rumah Baru Gala Sky Terancam Disita Negara karena Tuai Polemik, Susi Pudjiastuti Bereaksi: Maaf...

Mengetahui hal tersebut, Susi Pudjiastuti mengaku heran kenapa penggalangan donasi untuk rumah baru Gala itu harus membekali izin Kemensos.

Rasa heran Susi Pudjiastuti itu diungkap lewat cuitannya di media sosial Twitter.

"Maaf, Kenapa harus ijin?" tanya Susi dikutip Isu Bogor, Sabtu, 8 Januari 2022.

Baca Juga: Ashanty Banjir Dukungan Usai Dituding Bawa Virus Covid-19 dari Turki, Atta Halilintar Ucap Hal Ini

Sebelumnya, Kemensos sendiri telah memberi kejelasan ihwal aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Dikutip dari Antara, Drektur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya, menerangkan bahwa memang harus ada perizinan untuk PUB.

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, disebutkan bahwa PUB tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Baca Juga: Unggah Spanduk Ini, Habib Kribo yang Kontra Habib Bahar Diduga Pendukung Jokowi Tiga Periode

Pihak Kemensos juga telah memanggil pihak inisator atau penyelenggara penggalangan donasi untuk Gala Sky, Marissya Icha.

Jika memang dalam prosedur penggalangan dana tersebut terbukti bermasalah, maka ada dua sanksi yang akan diberikan kepada pihak inisator, yakni saksi administrasi dan pidana.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler