Jadi Wali Ria Ricis, Deddy Mizwar Sebut Pernikahan Bisa Jadi Tak Sah karena Hal Ini

13 November 2021, 10:32 WIB
Kolase foto Deddy Mizwar dan Ria Ricis /Tangkapan layar/kanal YouTube Official Nitnot/Instagram/@riaricis1795

ISU BOGOR - Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang digelar pada Jumat, 12 November 2021, masih jadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya, selain terpusat pada suasana meriah akad nikah, publik juga menyoroti wali Ria Ricis, yakni Deddy Mizwar.

Deddy Mizwar menjadi wali nikah Ria Ricis lantaran sang paman berhalangan hadir dan mewakilkannya kepada sutradara, aktor, sekaligus politikus tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Resepsi Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Saksikan secara Langsung di Sini!

Seperti diketahui, akad nikah Ricis dan Ryan berjalan dengan lancar sehingga mereka telah sah menjadi pasangan suami istri.

Namun, Deddy Mizwar menyampaikan bahwa pernikahan keduanya bisa jadi tak sah karena suatu hal, yakni perkara wali.

Deddy mengaku bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Oki Setiana Dewi untuk menjadi wali nikah Ricis karena sang paman tak bisa melaksanakannya.

Baca Juga: Dikabarkan Drop Usai Akad Nikah, Ria Ricis Malamnya Justru Pamer Kemesraan: Iih Gantengnya Suamiku

Pada awalnya, Deddy meminta agar pihak keluarga saja dulu yang maju lantaran mereka lebih berhak.

Namun, karena sang paman tak bisa melaksanakannya alias berhalangan maka beliau mengamanatkan perwalian Ricis kepada Deddy.

"Saya bilang awalnya yang lebih berhak dulu diberikan kesempatan itu. Kendati yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan dengan baik karena suatu hal, itu baru saya terima," ujar Deddy dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Official Nitnot, Sabtu, 13 November 2021.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Ria Ricis Drop Usai Akad Nikah karena Sibuk Kerja: Ini Sangat Berbahaya

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa jika yang lebih berhak menjadi wali Ricis bisa, kemudian ia tetap menggantikannya, maka itu dapat membuat pernikahan tidak sah.

"Kalau enggak (berhalangan) jangan, enggak sah nanti, ada yang lebih berhak," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler