ISU BOGOR - Ahli Tarot Denny Darko ramal kasus kecelakaan Vanessa Angel kemungkinan memang tidak ada kesengajaan apapun. Sehingga harapannya semua yang terlibat, termasuk Tubagus Joddy adalah korban.
"Pertama kita harus tahu bahwa the flower ini menunjukan adalah kecelakaan, tidak ada kalau menurut saya ini sampai sejauh ini, semoga tetap terbukti seperti itu, sepertinya tidak ada kesengajaan," ungkapnya di Channel Youtube Denny Darko, Rabu 10 November 2021.
Lebih lanjut, Denny Darko mengharapkan semua orang terlibat, termasuk sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy meski sudah ditetapkan tersangka dia merupakan sebagai korban.
"Sehingga kita harapannya tahu bahwa semua yang terlibat disitu, termasuk Tubagus Joddy adalah korban juga, korban kecelakaan," ungkap Denny Darko.
Menurut Denny Darko, jika kemudian Tubagus Joddy ada dibelakang kemudi dan kemudian dia bertanggungjawab itu sudah betul adanya.
"Tapi apa yang menyebabkan ini masih simpang siur, akhirnya banyak sekali memang orang-orang yang memberikan pendapat mereka," kata Denny Darko.
Baca Juga: Denny Darko Ingatkan Karma ke Pembuat Konten 'Panggil Arwah' Vanessa Angel: Tidak Akan Bisa Hentikan
Khususnya terkait unggahan Tubagus Joddy yang menunjukan kecepatan kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga.
"Jarak tempuh dengan kecepatan dibagi, seperti rerata kecepatan mobil itu berapa dan juga tidak ditemukan tanda pengereman di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Denny Darko.
Meski demikian, lanjut Denny Darko, kejadian ini semua sepertinya memang tidak ada kesengajaan.
"Sehingga Tubagus Joddy disini adalah seorang korban juga, maka harapannya untuk para konten kreator yang mencari uang dengan, mencari adsense dengan ngeframing gitu tadi, ketahuilah bahwa itu bukan sesuatu yang terpuji," ungkap Denny Darko.
Seperti diketahui, Muhammad Joddy Pramas Setya alias Tubagus Joddy sudah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 67 pada, Kamis, 4 November 2021.
Penetapan status tersangka itu diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Menurut Kepala Kejari Jombang SPDP itu bernomor 837 diterima Kejari dari penyidik.
“Iya, sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," ungkapnya.***