BEM SI Demo Teriakan 'Mundur Jokowi', Refly Harun: Tidak Mudah Memundurkan Presiden

21 Oktober 2021, 16:53 WIB
BEM SI Demo Teriakan 'Mundur Jokowi', Refly Harun: Tidak Mudah Memundurkan Presiden /Youtube Refly Harun

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di hadang aparat di Patung Kuda, Jakarta, seperti kekuasaan simbolik dan tidak mudah memundurkan Presiden.

"Memang perspektifnya masih selalu bahwa berunjukrasa itu akan berpotensi memunculkan kericuhan sehingga yang dipersiapkan alat-alat untuk membubarkan unjuk rasa," ungkapnya di Channel Youtube Refly Harun, Kamis 21 Oktober 2021.

Para pengunjukrasa sedianya aksi di depan Istana Negara, namun dihadang aparat sehingga berkutat dan berorasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Somasi Propeksos untuk Deddy Corbuzier: Saya Paling Alergi

"Baracuda, watercanon dan lain sebagainya, termasuk juga pasukan anti huru hara, dengan tameng dengan perisai, dengan helm. Padahal kalau dipersuasi secara baik ya barangkali tidak akan muncul kericuhan," ungkap Refly Harun.

Terkait dengan itu, kata Refly Harun, sepanjang ada komitmen yang baik, antara para pengunjukrasa dan aparat yang menjaga ketertiban dan keamanan.

"Jangan lupa aparat itu melindungi mengayomi masyarakat, selain menjaga ketertiban dan keamanannya," tegas Refly Harun.

Baca Juga: 7 Tahun Jokowi Menghasilkan Ketegangan Sosial dan Keterpurukan Ekonomi, Rocky Gerung: Paradoksnya dari Jenius

Mengenai tuntuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI ini adalah mundurkan Presiden Jokowi.

"Pertanyaannya apakah boleh menyampaikan aspirasi seperti ini. Saya katakan boleh, tetapi yang tidak boleh memaksa dengan kekuatan senjata, misalnya," imbuh Refly Harun.

Sebab, kata Refly Harun, pergantian presiden itu di dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 itu ada dua jenis.

Baca Juga: Jika Prabowo Nyapres di 2024, Refly Harun Prediksi 3 Tokoh Ini yang Akan Jadi Pendampingnya

"Pertama, pergantian melalui pemilu dan pergantian di luar pemilu, kalau pergantian di dalam Pemilu itu tercantum dalam pasal 7 UUD 1945 itu dilakukan sekali dalam lima tahun, kalau Pemilu nya normal," ujar Refly Harun.

Kemudian yang kedua adalah pergantian di luar pemilu. Pergantian di luar Pemilu itu ada dua cabang yaitu berhenti atau diberhentikan.

"Diberhentikan itu impeachment, pemakzulan, pemberhentian dan itu prosesnya, proses politik di DPR dan MPR, relativly agak sulit. Memang tidak mudah memundurkan Presiden," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Prabowo Ulang Tahun ke-70, Refly Harun Singgung soal Pilpres 2024: Dia Akan Tiarap...

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berunjukrasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis 21 Oktober 2021.

Dalam aksinya para mahasiswa meneriakan Jokowi mundur dari jaatannya sebagai presiden. Aksi ini sebagai bentu peringatan 7 tahun kepemimpinan Jokoiwi yang dianggap tidak membawa perbaikan terhadap bangsa.

"Mundur, mundur, Jokowi," teriak orator dari mobil komando yang diikuti massa aksi.

Tak hanya menyampaikan aspirasinya lewat orasi, massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan kritikan kepada Jokowi, seperti '7 Tahun Jokowi Khianati Rakyat,' Gruduk Istana Oligarki, 7 Jokowi Khianati Rakyat,' dan 'Reformasi Habis Dikorupsi Oligarki.'***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler