Polisi Penembak 6 Laskar FPI Tak Ditahan, Refly Harun: Aspek Keadilannya di Mana ya?

25 Agustus 2021, 18:01 WIB
Polisi Penembak 6 Laskar FPI Tak Ditahan, Refly Harun: Aspek Keadilannya di Mana ya? /Tangkapan layar/Channel YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Polisi penembak 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan tak ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 25 Agustus 2021.

Pasalnya, kedua pelaku berinisial Briptu FR dan Ipda MYO dapat jaminan dari Pimpinan Polri bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan bakal bersikap kooperatif saat persidangan.

JPU juga menjelaskan alasan lain tidak ditahannya dua polisi tersebut yakni karena pertimbangan objektif, yaitu FR dan MYO masih bestatus sebagai polisi aktif.

Baca Juga: Muhamad Kece Ditangkap Polisi, Ustadz Abdul Somad dan Yahya Waloni Jadi Sorotan, Kenapa?

Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan di mana aspek keadilan daripada kasus tersebut.

"Aspek keadilannya di mana ya?" ujarnya dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 25 Agustus 2021.

Karena, lanjut dia, yang kerap publik tahu alasan ditahan atau tidaknya seorang terdakwa yakni karena tiga hal, diantaranya yang berangkutan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak bakal mengulangi kesalahannya lagi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kena COVID-19 karena Menkes: Saya Hampir Mati Gara-gara Pak Budi

Lebih lanjut, Refly Harun membandingkan kasus penembakan 6 Laskar FPI itu dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, pelaku penembakan 6 Laskar FPI sangat pantas untuk dihukum. Sebab, kasusnya merupakan tindak kejahatan yang sesungguhnya, bukan kasus membuat keonaran seperti halnya yang menjerat HRS.

Sementara HRS sangat cepat diadili bahkan ditahan. Padahal, ancaman hukumannya lebih rendah, yakni 10 tahun, daripada kasus penembakan itu yang bisa mencapai kurungan 15 tahun.

"Jadi sebenarnya sangat pantas kalo (dua polisi terdakwa) dihukum. Tapi ya, suka-suka penegak hukumnya," kata Refly Harun.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler