Suami dan Ayah Korban Tabrakan Cameron Herrin Ungkapkan Kesedihan di Persidangan, Ini Katanya

7 Juli 2021, 12:08 WIB
Suami dan Ayah Korban Tabrakan Cameron Herrin Ungkap Kesedihan: Anda Telah Menciptakan Rasa Sakit yang Mendalam /Kolase foto David Raubenolt (kiri) dan Cameron Herrin (kanan)/Berbagai sumber

ISU BOGOR - David Raubenolt, suami dan ayah dari dua korban tabrakan Cameron Herrin mengungkapkan kesedihannya di momen persidangan yang berlangsung pada April 2021 lalu.

Ia berkata bahwasanya Cameron Herrin telah menciptakan kesedihan dan rasa sakit yang mendalam, lantaran pemuda berusia 21 tahun itu ia telah membunuh dua orang terkasihnya, yakni istrinya Jessica Raubenolt dan anaknya Lilia yang baru berusia satu tahun.

"Sangat penting bagi Anda untuk memahami, bahwa Anda telah menciptakan rasa sakit dan kesedihan yang mendalam," kata David dikutip Isu Bogor dari ABC News, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Viral Sosok Cameron Herrin, 'Pembunuh Tampan' yang Ramai Dibela oleh Netizen Indonesia

“Aku tidak bisa membayangkan monster yang berhak membunuh mereka. Sesuatu terjadi pada saya di ruangan ini," lanjutnya.

David pun menceritakan betapa sakitnya melihat dua orang yang ia cintai terbaring kaku dan dipenuhi luka di sekujur tubuhnya.

Pada hari itu, ketika kecelakaan terjadi, David mengaku sudah merasakan ada hal yang tidak beres ketika ia sedang mengambil barang bawaan Jessica dan Lilia di rumah pamannya yang berada di Tampa Bay, namun ia tak melihat dua orang itu di sana.

Baca Juga: Heboh Penampakan UFO di Aceh, Nyatanya Awan Lenticularis Bentuk Piring Terbang

Kemudian, ia diberi tahu bahwa istri dan anaknya sedang berada di Rumah Sakit Umum Tampa, Florida karena tertabrak sebuah mobil yang dikendarai oleh Cameron Herrin.

"Saya ingat melihat seorang pendeta berjalan keluar dan saya tahu dia sudah meninggal. Saya tidak bisa menjelaskan kepada Anda bagaimana upaya dan keberanian yang saya perlukan untuk berjalan ke kamar mayat itu dan melihat luka yang Anda buat di tubuhnya." ungkap David kepada Cameron Herrin di persidangan.

Seperti diketahui, Cameron Herrin telah menabrak dan menewaskan dua nyawa, ibu dan anak, di Boulevard, Tampa Bay, Florida, pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Dokter Asal Amerika Faheem Younous Soroti Kondisi Covid-19 di Indonesia: Benar-benar Buang Waktu

Ketika itu, Cameron Herrin masih berusia 18 tahun, sehingga pihak kejaksaan menunda proses persidangan pemuda tersebut hingga tahun 2021 karena alasan masih di bawah umur.

Akhirnya, persidangan Cameron Herrin dilakukan pada April 2021 lalu. Ia dijatuhi hukuman 24 tahun atas dua tindakannya, yakni balap liar dan pembunuhan.

Baca Juga: Dokter Asal Amerika Faheem Younous Sebut Kebanyakan Pasien Covid-19 Dapat Sembuh di Rumah, Begini Caranya

Sebelumnya, pihak keluarga korban, khususnya David Raubenolt meminta hakim untuk memberi Cameron Herrin hukuman maksimal 30 tahun penjara.

Mereka menilai jika apa yang telah dilakukan pemuda itu bukanlah sebuah kecelakan yang tidak disengaja, melainkan murni tabrakan yang merenggut dua nyawa sekaligus.

"Ini murni tabrakan, bukan kecelakaan (yang tak disengaja). Tolong perhatikan itu," kata David mengecam Cameron Herrin.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: ABC News

Tags

Terkini

Terpopuler