Anies Baswedan Sebut Keberanian Artidjo Alkostar Patut Diteladani, Erick Thohir: Penegak Hukum Berintegritas

28 Februari 2021, 20:02 WIB
Ungkapan duka cita KPK atas wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar. Anies Baswedan Sebut Keberanian Artidjo Alkostar Patut Diteladani, Erick Thohir: Penegak Hukum Berintegritas /- Foto : Twitter @KPK_RI/

ISU BOGOR - Meninggalnya Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar banyak menuai simpatik dan kesan mendalam dari para tokoh pejabat publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kabar duka yang mendalam atas wafatnya Artidjo Alkostar melalui akun twitternya.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Turut berduka cita atas wafatnya Bpk Artidjo Alkostar (mantan hakim agung, Dewan Pengawas KPK)," kata Anies Baswedan, Minggu petang 28 Februari 2021.

Baca Juga: Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK Meninggal Dunia karena Sakit, Firl Bahuri: Kita Belajar dengan Beliau

Lebih lanjut, Anies Baswedan mendoakan semoga almarhum meninggal dalam keadaan khusnus khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

"InsyaAllah husnul khatimah dan keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan. Beliau tokoh yg berintegritas; kejujuran dan keberaniannya kita teladani," ungkap Anies.

Tak hanya Anies Baswedan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyampaikan hal yang sama di akun media sosial twitternya.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Penghargaan Terus, Netizen: Biar Kuping Cebong Panas

"Innalillahi wa inna illaihi rojiun, saya turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Artidjo Alkostar," katanya.

Erick juga menyampaikan kesan mendalam terhadap Artidjo Alkostar yang semasa hidupnya dikenal sebagai Hakim Agung yang berintegritas.

"Seorang penegak hukum Indonesia yang berintegritas. Semoga Allah SWT memberikan tempat terindah di sisiNya. Kita semua harus meneladani integritas beliau," jelasnya.

Baca Juga: Jawaban Menohok Bima Arya Terkait Banjir Jakarta: Rekomendasi Masalah Ciliwung Saya ke Anies Belum Dijawab

Seperti diberitakan sebelumnya, Artidjo Alkostar meninggal dunia di pada Minggu petang 28 Februari 2021 karena sakit.

"Iya benar (meninggal dunia), saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Namun Syamsuddin belum tahu penyebab meninggalnya Artidjo.

"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin dalam perjalanan menuju rumah duka di Kemayoran.

Baca Juga: Dirombak! Sri Mulyani Digantikan Erick Thohir Atas Petunjuk Jokowi, Bagaimana dengan Menkes Terawan?

Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948.

Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Baca Juga: Rest In Peace: Ng Man-tat Sahabat Stephen Chow yang Meninggal Akibat Kanker, Ini Kenangan Chow Yun-fat

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Kemudian melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler