ISU BOGOR - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dikabarkan dibayar Habib Bahar puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut muncul di salah satu kanal YouTube yaitu BERITA TERKINI.
"BERITA TERKINI ~ TERNYATA DIBAYAR BAHAR SMITH!! UBEDILLAH AKUI SEMUANYA DISINI," demikian judul dalam video YouTube tersebut seperti dilihat Isu Bogor pada Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah, Habib Bahar Smith Segera Dieksekusi Mati, Benarkah? Begini Faktanya
Tidak hanya judul pada teks YouTube saja, video tersebut juga menggunakan judul dalam thumbnailnya.
"Fakta Baru Terungkap! Dibayar Puluhan Juta oleh Bahar. Pantas Saja Ubedilah Berani Fitnah Gibran," demikian judul yang tertulisnya.
Video yang diunggah pada 13 Januari 2022 itu telah ditonton lebih dari 200 ribu kali.
Setelah ditelusuri oleh Isu Bogor, video tersebut sama sekali tidak ada pernyataan bahwa Habib Bahar membayar Ubedilah Badrun untuk melaporkan Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini sesuai dengan temuan dari Turnbackhoax.id.
"Tidak ada pembahasan apapun dalam video berdurasi 10 menit 23 detik tersebut terkait klaim bahwa Ubedillah dibayar puluhan juta rupiah oleh Bahar bin Smith untuk melaporkan Gibran ke KPK," tulis Turnbackhoax.id seperti dikutip Isu Bogor.
Video tersebut salah dan termasuk dalam kategori konseksi yang salah.
Seperti diketahui memang beberapa waktu lalu Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. ***