Ade Yasin menjelaskan, vaksin tersebut diutamakan untuk orang-orang yang sering kontak dengan orang lain.
Seperti tenaga kesehatan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayan Publik,TNI-Polri, Jurnalis hingga ke RT/RW akan dicatat sebagai penerima vaksin.
Meski sudah diintruksikan untuk pendataan, tetapi Pemkab Bogor belum mendapatkan jadwal pelaksanaan vaksin hingga tempat kegiatannya. "Sementara kita baru diminta untuk mendata," katanya.***