Pemkab Bogor Imbau PKL Puncak Cisarua Pindah ke Rest Area Gunung Mas Mulai 24 Juni

- 14 Juni 2024, 07:25 WIB
PKL Puncak Cisarua harus pindah ke Rest Area Gunung Mas mulai 24 Juni.
PKL Puncak Cisarua harus pindah ke Rest Area Gunung Mas mulai 24 Juni. /dok. Diskominfo Kabupaten Bogor/

ISU BOGOR - Rest Area Gunung Mas yang terletak di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, adalah tempat yang dibangun oleh Pemkab Bogor khusus untuk pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Sudah rampung sejak sekitar dua tahun lalu, Pemkab Bogor dinilai belum optimal dalam mengoperasikan Rest Area Gunung Mas. Ini terlihat dari masih banyaknya kios yang kosong di kawasan tersebut.

Baru-baru ini, Pj. Sekretaris Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan bahwa para target pemindahan PKL akan dilakukan pada 27 Juni mendatang. Ia mengimbau para PKL untuk pindah ke Rest Are Gunung Mas mulai tanggal 24 Juni.

Artinya, mulai tanggal 24 Juni 2024 para Pedagang Kaki Lima (PKL) wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas Puncak.

Baca Juga: Bima Arya Unggah Video Tumpukan Sampah di Jalan Merdeka, DLH Kota Bogor Cepat Bertindak

“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” terang Suryanto.

Sejalan dengan Suryanto, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan telah mematangkan persiapan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima yang berada di wilayah Puncak.

Hal tersebut diungkap Asmawa usai pelaksanaan kegiatan di Pemkab Bogor, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Menurut Asmawa, dalam rangka percepatan optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas yang ada di Puncak Kecamatan Cisarua, pada prinsipnya semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama, punya semangat yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah