93 Warga Bogor Keracunan, Pemkot Tetapkan Status KLB

- 4 Juni 2024, 18:40 WIB
Ilustrasi pasien keracunan makanan dirawat di rumah sakit.
Ilustrasi pasien keracunan makanan dirawat di rumah sakit. /Antara/M Ali Khumaini/

ISU BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul keracunan massal yang menimpa 93 warga Kelurahan Cipaku, Bogor Selatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang memadai dan menyeluruh bagi para korban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya status KLB, penanganan kasus keracunan ini akan dilakukan dengan skala kota. Biaya pengobatan para korban juga akan ditanggung oleh Pemkot Bogor.

"Penanganan ini tidak lagi ditangani oleh puskesmas, tetapi dengan skala kota. Semua kebutuhan seperti ambulans, petugas medis, tempat tidur, dan obat-obatan akan disiapkan dan ditanggung oleh Pemkot Bogor," ujar Syarifah di Bogor, Selasa 4 Juni 2024.

Puskesmas Cipaku dijadikan sebagai pusat penanganan dan rujukan bagi para korban karena lokasinya yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: 93 Warga Bogor Selatan Keracunan Makanan Acara Tahlilan, 24 Dirawat

"Warga yang mengalami keracunan dapat langsung datang ke Puskesmas Cipaku untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, mereka akan dirujuk ke rumah sakit," jelas Syarifah.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, diduga keracunan ini disebabkan oleh masakan telur balado yang dimakan oleh para korban pada Sabtu 1 Juni 2024 malam. Telur balado tersebut telah dimasak sehari sebelumnya, pada Jumat 31 Mei 2024 malam.

"Warga yang keracunan mengaku mencium bau basi dan rasa asam pada telur balado tersebut," kata Syarifah.

Baca Juga: 2 Warga Bogor Tewas Keracunan Gas saat Hendak Kuras Air Sumur

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah