UPDATE: 45 Warga Puncak Bogor Positif Corona, Jumat 2 Oktober 2020

- 2 Oktober 2020, 21:10 WIB
Data peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 45 dari 1.896 Kabupaten Bogor berasal dari Puncak yang meliputi tiga kecamatan yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua, 2 Oktober 2020
Data peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 45 dari 1.896 Kabupaten Bogor berasal dari Puncak yang meliputi tiga kecamatan yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua, 2 Oktober 2020 /Iyud Walhadi/Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor

Berdasarkan salinan Keputusan Bupati Bogor, Nomor : 443/450/Kpts/Per-UU/2020, yang diterima, secara umum tidak ada perbedaan mencolok, antara perpanjangan PSBB Pra AKB keempat ini dengan perpanjangan sebelumnya. Hanya jam operasional di sejumlah sektor perekonomian, diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyebutkan dengan diperpanjangnya PSBB Pra AKB, maka akhir pekan ini tepatnya Sabtu 3 Oktober 2020, pihaknya akan kembali menggelar operasi gabungan di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga: Menyoal Lamanya Diagnosis COVID-19 Donald Trump Sebagai Pria Paling Teruji di Dunia

"Sesuai Perbup perpanjangan PSBB pra AKB maka operasi gabungan di kawasan Puncak pun diperpanjang hingga 27 Oktober 2020 dengan menyasar kendaraan yang melintas Jalur Puncak akan diperiksa," ujarnya.

Selain itu, kata dia, personil gabungan juga akan menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat-tempat usaha restoran dan lokasi wisata terkait protokol kesehatan, dimana kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

"Untuk jam operasional tempat usaha restoran dan rumah makan. Semula tutup pukul 19.00 WIB malam, pada PSBB pra AKB keempat ini, diperpanjang hingga jam operasinya hingga pukul 20.00 WIB," katanya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x