Tol Bocimi Longsor, Mudik Lebaran Terancam Terhambat

- 4 April 2024, 12:41 WIB
Longsor yang terjadi di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada Rabu malam 3 April 2024, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
Longsor yang terjadi di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada Rabu malam 3 April 2024, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran 2024. /Sat Lantas Polres Sukabumi/

ISU BOGOR - Longsor yang terjadi di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada Rabu malam 3 April 2024, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran arus mudik Lebaran 2024.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah mengupayakan kelancaran arus di Tol Bocimi dengan melakukan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Korlantas Polri.

"Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik," kata Muhadjir.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan, rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan di Tol Bocimi pasca-longsor.

Baca Juga: Mau Jajal Tol Bocimi Tahap 2 yang Baru Dibuka? Simak Info A sampai Z yang Wajib Anda Tahu

Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, akan dikeluarkan di exit Tol Cigombong kemudian diarahkan ke Parung Kuda dan selanjutnya menuju Sukabumi.

Demikian pula untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta, dikeluarkan dari exit tol Parung Kuda, dan masuk lagi ke Cigombong.

"Demikian seterusnya ini untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari BUJT yang ada," ujar Slamet.

Perbaikan Tol Bocimi Butuh Waktu 2-3 Bulan

Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PUPR Sonny S Wibowo mengatakan, perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan, dikarenakan kerusakan yang cukup berat.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x