Petakan 488 TPS Rawan di Kabupaten Bogor, Bawaslu: Termasuk Lapas Teroris

- 13 Februari 2024, 20:38 WIB
Ilustrasi TPS.
Ilustrasi TPS. /
 

ISU BOGOR - Bawaslu Kabupaten Bogor memetakan 488 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang masuk kategori rawan. Faktor yang menyebabkan kerawanan TPS tersebut beragam, mulai dari kendala jaringan listrik dan internet, pindah pemilih, hingga berada di dalam lapas teroris.

"Total ada 488 TPS yang termasuk kategori rawan dari 7 variabel yang kami periksa. Semuanya berada di Kabupaten Bogor," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Senin 13 Febuari 2024.
 

Tujuh variabel yang mengindikasikan TPS rawan tersebut adalah:
  • Pemilih tambahan atau pindah memilih
  • Akses disabilitas
  • Jaringan listrik
  • Jaringan internet
  • Kedekatan dengan posko pemenangan atau tim kampanye
  • Akses yang sulit dijangkau
  • Kawasan rawan bencana
Burhanudin merinci, dari 488 TPS rawan tersebut, 14 TPS rawan karena akses disabilitas, 6 TPS memiliki Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi, 32 TPS terkendala listrik/penerangan, dan 289 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
 

Selain itu, 74 TPS berada di dekat posko pemenangan atau rumah tim kampanye peserta pemilu, 12 TPS sulit dijangkau, dan 61 TPS di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, atau gempa.

TPS di Lapas khusus Teroris Gunung Sindur dan Citereup juga masuk kategori TPS rawan. Di Lapas Gunung Sindur, akan disediakan kotak suara keliling dari wilayah sekitar yang akan masuk ke dalam lapas.

"Informasi terakhir, sekitar 600 DPTB di Lapas Gunung Sindur tidak terakomodir dalam TPS khusus. Solusinya, KPU akan mengupayakan TPS keliling dengan kotak suara keliling dari TPS terdekat," kata Burhanudin.
 

Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan KPU dan stakeholder terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x