Pekan Ini, OTG Covid-19 Kota Bogor Mulai Tempati BNN Lido

- 25 September 2020, 06:54 WIB
Ilustrasi isolasi pasien corona. */Reuters
Ilustrasi isolasi pasien corona. */Reuters /

Pertama, pembatasan aktivitas warga. Toko,cafe, restoran dan mal diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.

Diatas pukul 21.00 WIB tidak ada aktivitas warga lagi atau pembatasan aktivitas.

"Untuk memaksimalkan penerapannya, Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda tingkat kota maupun wilayah akan rutin menggelar patroli,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 25 September 2020, Leo dan Virgo Belajar Tulus Bangun Hubungan Baru

Kedua, Pemkot Bogor telah membentuk Tim Elang yang melibatkan berbagai pihak.

Tugas Tim Elang adalah melakukan pengawasan warga maupun tempat usaha. mencatat dan menyampaikan rekomendasinya kepada Satpol PP untuk selanjutnya ditindak dan diberikan sanksi.

"Tim Elang ini disupervisi Satpol PP, TNI dan Polri," jelasnya.

Langkah ini menurut Bima Arya menjadi jalan tengah agar tamu atau wisatawan boleh datang ke Kota Bogor, tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2020, Bima Arya: Optimalisasi Pendapatan Perlu Inovasi

“Prinsip kami fulus (uang) boleh masuk, tetapi virusnya jangan,” katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah