Ditolak Ade Yasin Sebagai Sekda, Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor Ini Malah Dipilih Bima Arya?

- 18 September 2020, 11:44 WIB
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Kepala Bappedalitbang, Syarifah Sofiah: Diam-diam nama Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengikuti seleksi Sekda Kota Bogor, dan namanya masuk dalam 6 orang yang lolos.
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Kepala Bappedalitbang, Syarifah Sofiah: Diam-diam nama Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengikuti seleksi Sekda Kota Bogor, dan namanya masuk dalam 6 orang yang lolos. /Iyud Walhadi/

Bima Arya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pansel atas waktu, tenaga dan pikirannya telah menjalankan seluruh prosesnya dengan maksimal. “Karena pasti waktunya tidak mudah untuk diatur, semua punya kesibukan tapi semua proses ditempuh dengan maksimal. Dan berkenan untuk menyampaikan langsung. Saya apresiasi itu,” ungkap Bima.

Ia menambahkan, ada dua hal yang disampaikan mengenai proses seleksi tersebut. “Pertama adalah sebagai bahan referensi yang maksimal bagi kami, bagi saya untuk memutuskan sosok Sekda. Semua aspek ditinjau maksimal. Tentu ada aspek rekam jejak, tentu ada aspek chemistry. Apa yang diuji oleh Pansel saya memerlukan itu untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Bima.

“Yang kedua sebagai talent scouting. Jadi, walaupun yang dipilih satu, tapi kita punya database profiling calon-calon pemimpin masa depan yang mungkin nanti akan berpotensi menjadi sekda atau bahkan menjadi wali kota ke depan,” tambahnya.

Baca Juga: Satpol PP Bogor Brutal Hadapi Demo Korupsi RSUD Leuwiliang, Agus: Mohon Maaf Atas Insiden Tersebut

Bima juga mengaku sangat mempercayai hasil seleksi yang sudah Pansel serahkan itu merupakan yang terbaik. “Tentu saya akan pelajari semuanya. Jadi tiga nama yang direkomendasikan berdasarkan abjad ini tiga-tiganya terbaik. Saya percaya bahwa itu yang terbaik. Dan saya akan memilih satu diantara tiga yang terbaik tadi,” tandas Bima.

Sementara itu, Ketua Pansel Aba Subagja mengatakan bahwa tahapan seleksi berlangsung secara transparan dan kompetitif. “Saya kira ini satu mekanisme yang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, kapasitas Pak Wali di sini sebagai pejabat pembina kepegawaian. Di mana beliau memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan seusaui dengan UUD. Oleh sebab itu karena ini JPT Pratama, maka mekanismenya itu dilakukan melalui seleksi terbuka kompetitif,” terang Aba.

Menurut Aba, dari tiga nama hasil seleksi yang diserahkan kepada wali kota, sebetulnya sudah tidak ada lagi persoalan nilai. “Karena tiga ini sudah tiga terbaik yang kami pilih. Jadi bukan persoalan ini lebih tinggi, itu lebih rendah. Sehingga nanti dengan pertimbangan tertentu, Pak Wali akan memilih satu dari tiga itu,” jelasnya.

Dalam perjalanan proses tersebut, lanjut dia, dari enam peserta yang mendaftar itu ternyata di akhir-akhir ada satu orang peserta atas nama Denny Mulyadi mengundurkan diri.

“Tentunya ini pertimbangan-pertimbangannya lebih kepada pribadi dan tidak ada aspek-aspek lain. Salah satunya adalah pertimbangan dari keluarga. Dan kita pun barangkali, baik Pak Wali, maupun kami tidak bisa memaksakan. Karena aspek keluarga itu menjadi aspek pendukung yang luar biasa, yang bisa mensupport keberhasilan seseorang dan itu merupakan hak pribadi yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca Juga: 398 Ribu Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Mendapat Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah