PSBB Bogor Diperpanjang Sampai 29 September, Kapolres: Jalur Puncak dan Tempat Wisata Kita Perketat

- 12 September 2020, 12:52 WIB
Ratusan personil gabungan apel persiapan operasi perpanjangan PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor yang diperpanjang sampai 29 September 2020. Sasaran operasi gabungan adalah penertiban di jalur Puncak dan sejumlah tempat wisata terkait protol kesehatan, 11 September 2020.
Ratusan personil gabungan apel persiapan operasi perpanjangan PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor yang diperpanjang sampai 29 September 2020. Sasaran operasi gabungan adalah penertiban di jalur Puncak dan sejumlah tempat wisata terkait protol kesehatan, 11 September 2020. /Iyud Walhadi/

ISU BOGOR - Petugas gabungan dari Pemkab Bogor dan TNI-Polri memperketat akses jalur Puncak dan tempat wisata, menyusul diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor, terhitung 11 September sampai 29 September 2020.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat ditemui di kawasan Puncak Bogor menyatakan pengetatan dan penertiban protokol kesehata ini sesuai peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang perpanjangan ketiga PSBB Pra AKB, dalam memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kita hari ini lakukan penertiban dan pengetatan di jalur Puncak dan tempat wisata. Hal ini perlu kita lakukan karena penyebaran Covid-19 setiap hari semakin meningkat, ini tugas kita untuk membantu pemerintah," kata Kapolres usai memimpin Apel Gabungan Penertiban dan Pengetatan Jalur Puncak di Halaman Masjid Agung Harakatul Jannah, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Ini Penampakan Jarak Dekat Gunung Salak Terbelah, TNGHS: Panjang Longsoran Sekitar 2-3 Kilometer

Baca Juga: Info Jadwal Buka Tutup One Way Jalur Puncak di Masa PSBB Bogor, September 2020

Ratusan personil TNI beserta aparat gabungan menggelar apel persiapan operasi PSBB Pra AKB di jalur Puncak dan tempat wisata
Ratusan personil TNI beserta aparat gabungan menggelar apel persiapan operasi PSBB Pra AKB di jalur Puncak dan tempat wisata

Kapolres juga menambahkan, pembagian tim yang sudah ditentukan harus dijalankan dengan sesuai prosedur. Setiap hari petugas dibagi 3 tim.

"Tim pertama pendisiplinan jalur puncak, tim kedua pendisiplinan pembatasan untuk warga dari luar Bogor yang melalui jalur alternatif khususnya pengendara roda dua,"

"Tim ketiga melakukan penertiban tempat-tempat wisata, restoran, minimarket dan yang lainnya. Kita tertibkan terkait protokol kesehatan dan aturan jam operasional sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor yang telah ditetapkan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x