Warpat Puncak Bogor Bakal Dibongkar Satpol PP, Rest Area Gunung Mas Jadi Lokasi Baru

- 10 Oktober 2023, 17:32 WIB
Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor.
Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor. /dok. Kementerian PUPR/

ISU BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akan membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di sepanjang kawasan Puncak, tak terkecuali Warpat.

Nantinya, ratusan lapak PKL tersebutakan dipindahkan atau direlokasi ke Rest Area Gunung Mas yang sudah rampung sejak tahun 2022.

Diketahui, Rest Area Gunung Mas memang sudah direncanakan bakal menjadi area oleh-oleh atau ikon baru para PKL di Puncak Bogor.

Menurut keterangan Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, ada sekitar 420 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak yang akan direlokasi ke rest area tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 10 Oktober 2023, BMKG: Sore Hujan Ringan

"Kurang lebih 420 bangunan milik pedagang akan kami tertibkan. Yang ditertibkan warung dan lapak pedagang saja. Pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," ungkap Rhama, dikutip Isu Bogor dari ANTARA, Selasa, 10 Oktober 2023.

Penertiban dan relokasi para PKL di Kawasan Puncak Bogor ini, ujar Rhama, dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda).

Ia menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi mengenai agenda penertiban lapak-lapak PKL tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Rest Area Gunung Mas memiliki luas 7 hektar. Di sana, sudah berdiri 516 lapak yang siap ditempati oleh para  PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x