Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan segera menerbitkan Perwali untuk mengatur Komite Sekolah agar tidak melakukan pelanggaran. /Foto/Prokompim Kota Bogor
Dalam laporannya, Kadisdik menjelaskan besaran alokasi dana BOS Reguler tahun 2023 yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 97 Miliar.