Corona di Zona Merah Kota Bogor Terus Meroket, Total Kasus Positif Jadi 597 dan Meninggal 30 Orang

- 30 Agustus 2020, 18:07 WIB
WUJUD perangkat rapid test corona di Bogor.*
WUJUD perangkat rapid test corona di Bogor.* /ANTARA/ANTARA FOTO

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan dari hasil pemantauan hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sejak ditetapkan sebagai zona merah, masih banyak yang abai.

Namun demikian, kata dia, implementasi PSBMK diantaranya pemberlakuan jam malam ini sudah jauh dibawah kondisi normal. Sehingga warga sudah banyak mengetahui kebijakan tersebut.

Baca Juga: Makin Merah, Kota Bogor Catat Rekor Kedua Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19

"Ya, kita ingin kondisi ini tetap dipertahankan sambil kita lihat tren data Covid-19. Ini konteksnya mengurangi penularan Covid," jelasnya.

Tapi, kata dia mulai, Senin 31 Agustus 2020, jika ada kedapatan warga dan pelaku usaha yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2020.

"Sanksi yang teringan itu teguran, kerja sosial hingga denda. Untuk pelaku usaha bisa didenda hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah