“Supaya di empat bulan terakhir masa kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Bogor dapat terisi dan kekosongan di beberapa SKPD prosesnya bisa lebih cepat diisi," ucap Rudy.
"Kami berharap bulan ini (Agustus) karena masa jabatan gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. Jadi kalau bisa sebelum September sudah selesai semua,” tambahnya.
Menurutnya dengan penetapan bupati definitif, maka mekanisme pengambilan keputusan atau kebijakan juga akan berubah. Pengambilan kebijakan penting seperti mengisi kekosongan SKPD menjadi lebih cepat karena bisa diproses langsung bupati definitif.
“Setelah September, Oktober, kekosongan jabatan dapat segra terisi. Mekanismenya jadi berubah, yang tadinya perlu izin ke Kemendagri bisa diproses langsung dabn beberapa pengambilan kebijakan prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya.***