Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Panjang, Kasatlantas: Kita Lihat Volume Kendaraan

- 21 Agustus 2020, 13:45 WIB
Antrean kendaraan di ruas tol Jagorawi akibat penerapan sistem one way di jalur Puncak, Bogor, Minggu, 16 Agustus 2020. Jasa Marga terpaksa memberlakukan contra flow di KM 45 tol Jagorawi arah Jakarta menuju Sukabumi.
Antrean kendaraan di ruas tol Jagorawi akibat penerapan sistem one way di jalur Puncak, Bogor, Minggu, 16 Agustus 2020. Jasa Marga terpaksa memberlakukan contra flow di KM 45 tol Jagorawi arah Jakarta menuju Sukabumi. /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan tahun baru Islam banyak dimanfaatkan warga Jabodetabek untuk berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 21 Agustus 2020.

Akibatnya arus lalu lintas di jalur Puncak, selepas gerbang tol Ciawi hingga Megamendung antrean kendaraan cukup panjang. Sehingga sistem one way atau satu arah dari Jakarta ke Puncak diterapkan sejak awal sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB.

Menjelang ibadah solat Jumat, sekitar pukul 09.40 WIB hingga pukul 12.00 WIB arus lalu lintas di jalur Puncak kembali diberlakukan normal kedua arah. Sekitar pukul 12.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB atau 18.00 WIB, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor biasanya kembali menerapkan one way arah bawah atau dari Puncak ke Jakarta.

Baca Juga: Wisata Gunung Pancar Bogor Ramai, Polisi Disiplinkan Pemakaian Masker

Baca Juga: Berikut 10 Titik Langganan Macet di Jalur Puncak Bogor

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Lalin Jalur Puncak Bogor Diprediksi Mulai Padat

"Kami prediksi puncaknya (kepadatan arus lalu lintas) besok Sabtu karena banyaknya kendaraan wisatawan yang akan ke arah Puncak Bogor dan arah sebaliknya," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, Jumat, 21 Agustus 2020.

Agar tidak terjadi antrean panjang, pihaknya berjanji akan terus memberlakukan rekayasa lalu lintas one way secara bergantian. Meski demikian, pihaknya tak bisa memprediksi terkait durasi atau lamanya pemberlakuan one way, karena bersifat situasional atau tentatif.

"Yang jelas one way akan dihentikan atau berakhir apabila volume kendaraan dari arah Puncak ke Jakarta atau sebaliknya berkurang. Berulang kali saya sampaikan one way ini sifatnya situasional, kita melihat volume kendaraan," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Prediksi Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor di Libur Panjang Tahun Baru Islam

Baca Juga: ARMY! Ini Lirik Lagu Dynamite BTS yang Hari Ini Rilis

Baca Juga: Kuatkan Mental! Selain Macet, Kawasan Puncak Bogor Juga Diprediksi Hujan

Melalui akun resmi media sosial twitter  @TMCPolresBogor, pihaknya memprediksi ribuan kendaraan wisatawan bakal menyerbu kawasan Puncak selama libur panjang tahun baru islam dan akhir pekan ini.

"Hari Kamis dan Jumat (20-21 Agustus 2020 adalah Puncak wisatawan yang hendak berlibur ke jalur Puncak dalam rangka libur panjang, kemudian Sabtu 22 Agustus 2020), titik krodit Puncak diprediksikan pertemuan antara wistawan yang akan ke jalur Puncak dan wisatawan yang akan menuju arah Jakarta," tuturnya.

Kemudian di hari Minggu 23 Agustus 2020, puncak arus balik wisatawan dari jalur Puncak menuju Jakarta bakal terjadi. Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mengalami pemendingan atau terjebak sistem one way untuk bersabar.

Baca Juga: Mulai dari Puncak, Polisi Gencar Sebar 12.200 Masker di Bogor

Baca Juga: UNIK! Detik-detik Proklamasi di Jalur Puncak Bogor, Sirine 'Menjerit' Pengendara Wajib Berhenti

Baca Juga: Kemacetan Imbas One Way Jalur Puncak Hingga Tol Jagorawi, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di KM 45

"Kami minta tetap bersabar, tetap tertib berlalu lintas, hindari pelambungan yang akan berdampak penghambatan arus lalu lintas. Apabila tidak mau bersabar kami himbau untuk mengurungkan niat anda untuk berwisata ke Puncak," himbaunya.

Terkait pengamananan, pihaknya juga telah menyiagakan sebanyak 360 personel gabungan dari berbagai instansi di wilayah Kabupaten Bogor. Jumlah personel gabungan tersebut terdiri dari 200 personel Polres Bogor, 20 personel TNI, 60 personel Dinas Perhubungan, 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan 30 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

"Mereka disebar di 10 lokasi titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur Puncak. Seperti diketahui, 10 titik rawan kemacetan itu, yakni Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia , Ciburial, Gunung Mas, dan Masjid Attawun," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah