Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana menambahkan, dengan kerja sama tersebut data dapat diperoleh secara interkoneksi dari awalnya secara manual, khususnya data PBB-P2.
"Jika data tersebut sudah koneksi dengan KPK dan terbuka, diharapkan para wajib pajak akan lebih patuh dan penagihan akan lebih mudah dilakukan, baik bagi ASN di Kota Bogor maupun luar Kota Bogor yang memiliki aset di Kota Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenaskan, Ikan Rakasasa Air Tawar Ini Mati dengan Perut Penuh Sampah Plastik
Keuntungan dari interkoneksi data ini kata dia, utamanya dalam rangka optimalisasi pendapatan, database yang ada pun senantiasa diperbaharui serta penilaian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menjadi lebih baik.***